Syahbandar Dicopot, Nakhoda Jadi Tersangka

Sedangkan dari hasil pendataan polisi, kapal itu membawa 313 orang--ada 38 orang yang tak dicatat.

Minggu, 25 Februari 2007

JAKARTA -- Pengusutan kasus kebakaran kapal motor Levina 1 mulai memakan "tumbal". Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok Johnny Karel Lantang dicopot dari jabatannya. Nakhoda Andi Kurniawan dan Mualim I Sumaryo pun menjadi tersangka.

Juru bicara Departemen Perhubungan, Bambang S. Erfan, mengatakan Johnny dipecat dari jabatannya sejak Jumat lalu. Posisinya turun jadi staf biasa di Direktorat Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. "Dia ditarik sekaligu

...

Berita Lainnya