Dua Anggota Polres Depok Dipecat

Rabu, 21 Februari 2007

DEPOK -- Kepolisian Resor Metro Depok memecat dengan tidak terhormat dua anggotanya, Brigadir Dua Zainal Abidin dan Brigadir Yuyut Setyohadi, karena melakukan desersi kemarin.

Kepala Polres Depok Ajun Komisaris Besar Firman Shantyabudi mengemukakan dua anggotanya tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2003 tentang desersi. Dalam peraturan itu disebutkan anggota yang tidak masuk dinas dalam wakt

...

Berita Lainnya