Alih Fungsi Situ Dilarang

Larangan itu, menurut Kalla, agar banjir yang selama ini selalu mendera Jakarta tak terulang lagi.

Minggu, 11 Februari 2007

JAKARTA -- Pemerintah melarang pembangunan di atas lahan hijau dan situ di wilayah Provinsi DKI Jakarta ataupun Jawa Barat. Para pengembang perumahan justru diwajibkan membuat situ baru pencegah banjir. "Artinya, tidak boleh menguruk situ untuk membuat bangunan," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta.

Kalla melontarkan larangan itu dalam Rapat Koordinasi Penanganan Banjir dengan organisasi Real Estate Indonesia di kantor Badan Koordinasi Keluar

...

Berita Lainnya