Masa Tahanan Tersangka Ditambah

Rabu, 7 Februari 2007

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Timur memperpanjang sebulan masa penahanan dua tersangka korupsi proyek double-double track Departemen Perhubungan senilai Rp 31 miliar. Mereka adalah mantan pemimpin proyek, Yoyo Sulaeman, dan bendaharanya, Iskandar Rosyid.

"Kami memperpanjang sampai 5 Maret nanti," kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Ida Bagus Jagra kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Keduanya ditahan terkait dengan dugaan korupsi has

...

Berita Lainnya