Berkas Nuh Sudah Lengkap

Jumat, 2 Februari 2007

JAKARTA -- Berkas penyidikan Muhamad Nuh alias Cholid alias Olit bin Mujitaba, tersangka kasus peledakan bom di restoran A&W Kramat Jati Indah Plaza, telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Pada 25 Januari lalu sudah dinyatakan P-21," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Ketut Untung Yoga kemarin.

Penyidik Detasemen 88 Antiteror telah menyerahkan berkas itu sejak 15 Desember 2006. "Belum p

...

Berita Lainnya