Kasus Maria Eva Seret Farhan

Jumat, 26 Januari 2007

JAKARTA -- Pembawa acara obrolan malam di salah satu stasiun televisi, Farhan, diperiksa sebagai saksi dalam kasus Maria Eva. Kasus yang terkait adalah pengguguran kandungan dan pencemaran nama baik.

"Ada 17 pertanyaan," kata Farhan seusai pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin. Ia diperiksa pada pukul 10.30-13.00 WIB.

Farhan mengatakan, dari 17 pertanyaan, 14 di antaranya mengenai identitas dan dirinya

...

Berita Lainnya