Kompleks Pertokoan Hypermart Disita

"Baru mau kerja, tempat kami sudah disegel."

Kamis, 25 Januari 2007

BOGOR -- Pengadilan Negeri Bogor kemarin menyita kompleks gudang dan pertokoan Hypermart. Akibat eksekusi ini, sekitar 900 pekerja terancam menganggur. Padahal besok pertokoan serba ada itu baru akan buka.

Penyitaan lahan seluas 57.905 meter persegi itu dilakukan berdasarkan keputusan eksekusi Pengadilan Negeri Bogor pada 17 Januari lalu. Saat ini, lahan di Jalan KH Sholeh Iskandar, Bogor, itu dipagari seng. Eksekusi itu disertai dengan pembongka

...

Berita Lainnya