Polisi Tambah Saksi Ahli Malpraktek

Kamis, 25 Januari 2007

JAKARTA -- Polisi akan melibatkan pakar dari universitas sebagai saksi ahli dalam kasus malpraktek. Selama ini saksi ahli dalam kasus semacam itu hanya berasal dari Ikatan Dokter Indonesia.

Ajun Komisaris Besar Ahmad Rivai, Kepala Satuan Remaja Anak dan Wanita Kepolisian Daerah Metro Jaya, mengatakan praktek seperti itu terjadi lantaran polisi kesulitan mendefinisikan malpraktek. Polisi pun dicap tak serius. Maka saksi ahli akan dicari dari ikata

...

Berita Lainnya