Tanaman Hias Ratusan Juta Disita

Tanaman itu tak melewati Balai Karantina.

Kamis, 25 Januari 2007

JAKARTA -- Balai Besar Karantina Tumbuhan Departemen Pertanian menyita tujuh kontainer tanaman hias yang masuk ke Indonesia tanpa melewati Balai Karantina kemarin. Kontainer itu antara lain berisi tanaman hias jenis Adenium dan Picus. Nilainya Rp 50-70 juta per kontainer.

Kontainer milik PT Central Olympindo Auto, yang beralamat di Jalan Pecenongan Nomor 45, itu masuk Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 Januari lalu. Keesokan harinya lima kontainer d

...

Berita Lainnya