Tangerang Tolak Peraturan Unggas

Alasannya, itu bakal mematikan usaha peternak bermodal kecil.

Rabu, 24 Januari 2007

TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang menolak peraturan Gubernur Banten tentang pelarangan memelihara unggas di permukiman. "Peraturan itu terlalu terburu-buru," kata Wali Kota Tangerang Wahidin Halim kemarin.

Pemberangusan semua unggas di permukiman, menurut Wahidin, bukan cara tepat untuk memutus rantai penularan virus avian influenza. Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2007 itu justru akan menghilangkan mata pencarian warga pemelihara ungg

...

Berita Lainnya