Tangerang Tolak Peraturan Unggas
Alasannya, itu bakal mematikan usaha peternak bermodal kecil.
Rabu, 24 Januari 2007
TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang menolak peraturan Gubernur Banten tentang pelarangan memelihara unggas di permukiman. "Peraturan itu terlalu terburu-buru," kata Wali Kota Tangerang Wahidin Halim kemarin.
Pemberangusan semua unggas di permukiman, menurut Wahidin, bukan cara tepat untuk memutus rantai penularan virus avian influenza. Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2007 itu justru akan menghilangkan mata pencarian warga pemelihara ungg
...