Imigrasi Tangerang Deportasi Tiga Warga Cina

Senin, 15 Januari 2007

TANGERANG -- Kantor Imigrasi Kelas II Tangerang mendeportasi tiga warga negara Cina yang menjadi pedagang kaki lima. Ketiganya diciduk saat menggelar dagangan berupa aksesori dan produk Cina di dua lokasi berbeda di Tangerang. Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Ida Bagus Adnyana mengemukakan warga Cina tersebut telah menyalahgunakan izin tinggal serta kegiatan yang dilakukan bertentangan dengan visa. "Mereka melanggar visa kunjungan yang mereka mili...

Berita Lainnya