Polisi Temukan 50 Mesin Jackpot

Rabu, 3 Januari 2007

JAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Utara menemukan 50 mesin jackpot saat menangkap bandar judi koprok di daerah Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin.

Sunardi, 23 tahun, bandar judi koprok, ditangkap bersama tiga orang asistennya: Suroso, 29 tahun, Eko Budiyanto (25), dan Wahyudin (26). Tak jauh dari lokasi penangkapan empat tersangka itu, polisi menemukan 50 buah mesin jackpot di li

...

Berita Lainnya