Polisi Sita Uang Palsu US$ 270 Ribu

Sabtu, 23 Desember 2006

JAKARTA -- Kepolisian Resor Jakarta Pusat menyita uang dolar palsu pecahan US$ 100 sebanyak 2.700 lembar atau setara dengan Rp 2,4 miliar (dengan kurs Rp 9.000). Pelakunya dijerat pasal penipuan dan penggelapan.

Kasus ini berawal ketika Salvator Di Latte, warga Australia, tiba-tiba berteriak, "Police, police," sambil menunjuk ke arah warga Kamerun, yang belakangan diketahui bernama Mbafor Godlove Kibo, di Hotel Golden Truly, Jakarta Pusat, 20 Des

...

Berita Lainnya