Vincent: Yang Diambil Uang Panas

Dia juga melaporkan dugaan korupsi pajak di perusahaan tempatnya bekerja.

Rabu, 13 Desember 2006

JAKARTA -- Vincent Amin Sutanto, 43 tahun, tersangka kasus pencucian uang senilai US$ 3,1 juta atau setara dengan Rp 30 miliar milik PT Asian Agri Abadi Oils & Fats mengaku sebagai otak pelaku kejahatan itu. "Vincent bilang, itu uang panas, kalau diambil, nggak jadi masalah," kata Mikael Marut, pengacara Vincent, kepada Tempo kemarin.

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan terhadap Vincent di Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin malam. Dia diperiksa

...

Berita Lainnya