Direktur Blue Bird Dilaporkan ke Polda

Dituduh melarang karyawannya membentuk serikat pekerja.

Kamis, 7 Desember 2006

JAKARTA -- Direktur Utama PT Blue Bird Group Purnomo Prawiro dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya oleh karyawannya kemarin. Purnomo dituduh mengintimidasi karyawannya yang membentuk serikat pekerja.

"Kami diminta bergabung ke serikat pekerja lama. Kalau tidak, akan dimutasi," kata Widodo Yahya, Ketua Umum Serikat Pekerja Transportasi Nasional (SPTN) Blue Bird Group, yang datang ke Polda bersama lima pengurus serikat pekerja dan

...

Berita Lainnya