Jakarta Salah Kelola Aset

Nilai penyimpangan mencapai Rp 1,118 triliun.

Kamis, 7 Desember 2006

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyimpangan pengelolaan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Rp 1,18 triliun. Penyimpangan terbesar adalah di bagian administrasi Rp 1,055 triliun. Lalu ditambah dengan kekurangan penerimaan Rp 61,7 miliar dengan indikasi kerugian Rp 1,401 miliar.

Kepala Perwakilan BPK Jakarta Hadi Priyanto mengatakan audit dilakukan pada 20 Maret sampai 8 Juni lalu. Mereka memeriksa aset tanah dan bangunan dengan sa

...

Berita Lainnya