Pemilik Toko Tetap Menolak Pindah

Rabu, 6 Desember 2006

JAKARTA -- Sekitar 80 orang pemilik kios di blok B, C, D, dan E Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, tetap menolak untuk pindah. Pedagang meminta agar Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mencabut rekomendasi mereka kepada Gubernur DKI Jakarta soal pengosongan kios di blok tersebut.

"Komisi B yang memberikan rekomendasi kepada Gubernur untuk kosongkan blok B, C, D, dan E," kata Mawi Sofyan, 47 tahun, sesepuh pedagang, kepada Tempo di lob

...

Berita Lainnya