Pedagang Tanah Abang Menolak Pindah

Senin, 4 Desember 2006

JAKARTA -- Meski Wali Kota Jakarta Pusat sudah mengeluarkan surat perintah pengosongan Pasar Tanah Abang Blok B, C, D, dan E, pedagang di sana menolak pindah. Mereka masih menggelar dagangan di gedung yang sudah dipagari seng itu. "Sebenarnya pedagang tidak menolak, asal ada kesepakatan harga kios setelah direnovasi," kata Muhamad Zahar, Wakil Sekretaris Jenderal Sekretariat Pedagang Pasar Tanah Abang. Menurut dia, PD Pasar Jaya selaku pengelola m...

Berita Lainnya