Polisi Akan Panggil Saksi Ahli

Senin, 4 Desember 2006

JAKARTA -- Kepolisian Resor Jakarta Selatan segera memanggil psikiater sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pelecehan siswi Sekolah Menengah Budi Waluyo oleh guru mereka, EM. Korbannya tiga orang siswi. "Psikiater diperlukan karena korban adalah siswa hiperaktif," kata Komisaris Helmi Santika, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan, yang akan memanggil saksi ahli pekan ini. EM ditangkap pada 27 November lalu, setelah dil...

Berita Lainnya