Kasus Pedofilia Disidangkan

Kamis, 23 November 2006

JAKARTA -- Kasus pencabulan anak-anak yang melibatkan Peter W. Smith, warga negara Australia, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum mengatakan terdakwa terancam hukuman penjara tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

Warga Australia itu terus menunduk saat dakwaan dibacakan. Di bagian akhir, Peter mengaku tak mengerti sepenuhnya isi dakwaan tersebut, meskipun didampingi penerjemah.

Perbuat

...

Berita Lainnya