Tony Tolak Hukuman Mati

Selasa, 21 November 2006

JAKARTA -- Tony Yusuf, terdakwa pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung, menolak tuntutan hukuman mati jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin. Pengacaranya mengatakan unsur kejahatan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian tidak terpenuhi.

Menurut Zul Amali Pasaribu, pengacara terdakwa, Tony memang berniat membunuh Naek. "Tapi untuk menghilangkan jejak akibat kejahatan pencurian yang dilakukan sebelumnya,"

...

Berita Lainnya