Korban Rumah Roboh Tuntut Rp 500 Juta

Sabtu, 18 November 2006

JAKARTA -- Erwin Ginting, anak pemilik rumah kontrakan di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, meminta ganti rugi Rp 500 juta kepada pemimpin proyek Banjir Kanal Timur. "Itu ganti rugi 15 rumah kami yang roboh," katanya kemarin.

Menurut Erwin, permintaan ganti rugi itu sudah dikirim ke Departemen Pekerjaan Umum, tapi belum ada realisasinya. "Mereka minta penyelesaian jalur hukum," ujarnya.

Peristiwa roboh

...

Berita Lainnya