PKS Kirim Surat Balasan, Senin

Sabtu, 18 November 2006

DEPOK -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok akan mengirimkan surat balasan kepada Mahkamah Agung, Senin mendatang. Surat itu menanggapi berkas laporan anggota DPRD Kota Depok kepada MA, Kamis lalu.

Qurtifa Wijaya, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok, mengatakan fraksinya akan meminta MA tidak memproses dan menindaklanjuti surat pendapat DPRD itu. "Masalah itu bisa diselesaikan melalui Depdagri dan BPK, bukan

...

Berita Lainnya