Pelaku Penggundulan Joki Jadi Tersangka

Kamis, 16 November 2006

Jakarta -- Penyidik Direktorat Kriminal Umum memeriksa Hendra Amirullah, 23 tahun, anggota Dinas Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Menteng, kemarin. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus penggundulan kepala Sugiharti, 26 tahun, joki three in one yang biasa mangkal di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Agustus lalu. "Hendra diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Remaja, Anak-anak, dan Wanita, Ajun Komisaris Besar Ahmad Rivai, di

...

Berita Lainnya