Izin Senjata Polisi Salah Tembak Dicabut

Selasa, 14 November 2006

TANGERANG -- Kepolisian Resor Tangerang mencabut izin kepemilikan dan penggunaan senjata api Brigadir Satu Yudi gara-gara melakukan kesalahan menembak terhadap warga.

Selanjutnya, anggota Reserse Kepolisian Sektor Cikupa ini diadili melalui sidang kode etik polisi. "Ini baru sanksi awal, sebelum sidang memutuskan," ujar Kepala Polres Tangerang Ajun Komisaris Besar Toni Harmanto kemarin.

Menurut Toni, yang dilakukan Yudi tidak sengaja. Tindakan itu m

...

Berita Lainnya