Polisi Akan Panggil Dokter Rumah Sakit Pondok Indah

Jumat, 10 November 2006

JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memanggil dua orang dokter Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, terkait dengan laporan Adji Lukiiswara Adidwiwidjana, 34 tahun, bekas pasien, yang didiagnosis memiliki tumor ganas, tapi ternyata menderita tuberkulosis. "Kami akan meminta keterangan kedua dokter," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Carlo Brix Tewu di kantornya kemarin.

...

Berita Lainnya