Jakarta Bentuk Badan Penyelesaian Sengketa

Jumat, 10 November 2006

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Jakarta membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Badan ini berfungsi menyelesaikan sengketa antara konsumen dan produsen. "Kalau masih bisa dimusyawarahkan di antara mereka, kenapa harus ke pengadilan," kata Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kemarin.

Sutiyoso berharap adanya badan ini dapat mengurangi angka sengketa konsumen. "Keadilan seseorang dapat diberikan secara adil sehingga pada akhirnya akan berkurang," ucap

...

Berita Lainnya