Narkoba Senilai Rp 760 Miliar Dimusnahkan

Rabu, 8 November 2006

TANGERANG -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan sekitarnya memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkotik, psikotropik, dan obat terlarang senilai Rp 760 miliar di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Serpong, Tangerang, Banten, kemarin.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah 600 gram heroin, 48.948 butir ekstasi, 944.578 gram sabu-sabu, dan 56 dus obat palsu serta kosmetik. Barang bukti narkoba tersebut berasal dari 10 pe

...

Berita Lainnya