Pekerja Asing di Tangerang Diawasi

Sebanyak 18 warga asing pernah dideportasi.

Kamis, 2 November 2006

TANGERANG -- Kantor Imigrasi Kelas II Tangerang membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing (Sipora). Tim ini bertugas melakukan pengawasan secara langsung terhadap warga negara asing yang bekerja dan tinggal di Tangerang.

"Tim akan memeriksa dokumen setiap warga asing itu," kata Ida Bagus Adnyana, Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, yang ditemui di kantornya Selasa lalu. Dokumen itu antara lain paspor, surat kerja, dan visa kunjungan.

Menurut Id

...

Berita Lainnya