Ketawa Membawa ke Penjara

Rabu, 18 Oktober 2006

Matahari tengah bersinar terik ketika aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggerebek sebuah rumah toko di Jalan Bedugul Blok I A Nomor 15, Cengkareng, Jakarta Barat. Di sana, mereka mendapati mesin pencetak ekstasi, 82.500 ekstasi siap edar, serta sabu-sabu. Polisi juga menangkap dua orang, Sastrawijaya dan Yuda alias Akang. Tapi bos mereka, Burhan Tahar, tidak ada di tempat.

Polisi memancing Burhan melalui anak buahnya, tapi tidak

...

Berita Lainnya