Uang Palsu Rp 3 Miliar Disita

Rabu, 18 Oktober 2006

BEKASI -- Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menyita uang palsu Rp 3.209 miliar siap edar dalam perburuan tiga hari, Sabtu hingga Senin. Delapan pengedarnya dibekuk.

Wakil Kepala Polres Bekasi Ajun Komisaris Besar Agus Riansyah kemarin menjelaskan, penangkapan dimulai Sabtu minggu lalu. Polisi memancing Iwan Rismana, 54 tahun, yang diidentifikasi sebagai pengedar, untuk bertransaksi di halaman parkir rumah toko Centra Niaga Kalimalang, Kayu Ring

...

Berita Lainnya