Hakim Tawarkan Mediasi

Jumat, 6 Oktober 2006

JAKARTA -- Majelis hakim kasus double-double track atau rel empat jalur Departemen Perhubungan yang diketuai oleh Ida Bagus Jagra menawarkan mediasi kepada semua pihak dalam kasus tersebut. "Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2002," katanya seusai sidang di ruangannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin.

Kelima mediator di pengadilan itu adalah Z.A. Sangadi, Sumardiyatmo, Jhon Piter, Ewit Soetriadi, dan Syamsi. Mediator d

...

Berita Lainnya