MLM DiLaporkan ke Polisi

Senin, 2 Oktober 2006

JAKARTA -- PT Pas Adil Sejahtera, perusahaan penyelenggara multilevel marketing (MLM), dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin oleh para anggotanya. Direktur Utama PT Pas Adil Sejahtera Ahmad Hasan Basri dituding ingkar janji karena tidak mengembalikan uang peserta yang mengundurkan diri. Menurut Tri Yulianti, 23 tahun, salah satu korban, awalnya peserta tertarik dengan keuntungan yang dijanjikan. Dengan menyetor Rp 2,2 juta, peserta d...

Berita Lainnya