Penggunaan Bagan Dilarang

Senin, 25 September 2006

JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Utara Effendi Anas melarang penggunaan bagan, bangunan dari rangkaian bambu di tengah laut untuk menangkap atau beternak hasil laut, seperti ikan, udang, dan kerang. "Itu mengganggu ketertiban laut sebagai jalur pelayaran," kata Effendi kepada Tempo minggu lalu.Menurut dia, keberadaan bagan dapat membahayakan keselamatan pengguna laut. "Aturan pelarangan adalah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1988 tentang Penertiban Baga...

Berita Lainnya