Lagi, Sidang Double-double Track Ditunda
Jumat, 22 September 2006
JAKARTA -- Sidang kasus perdata proyek double-double track di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang kedua kalinya kembali tertunda. "Karena dua tergugat, BPN dan PT KAI, tidak hadir," kata Jara Lumban Raja, panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang perdata kasus korupsi senilai Rp 2,2 miliar itu diwarnai aksi demo puluhan warga Kelurahan Pisangan Timur dan Pisangan Baru, Jakarta Timur, yang menjadi korban proyek tersebut.
Warga menggugat Ment
...