Polisi Gerebek Rumah Tempat Pembuatan Ekstasi

Kamis, 21 September 2006

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menggerebek rumah Sim Lie Lie di Jalan Pluit Putera VIII, Perumahan Pluit Kencana, Penjaringan, Jakarta Utara. Di rumah tersebut polisi menemukan 3.800 ekstasi beserta bahan-bahan dan alat pembuatan ekstasi.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Arman Depari mengatakan penggerebekan dilakukan pada Minggu lalu, sekitar pukul 21.00. "Ini merupakan hasil penelusuran polisi," kata Arman di Jakarta kema

...

Berita Lainnya