Hukuman Mati bagi Toni

Jumat, 15 September 2006

JAKARTA -- Toni Yusuf, terdakwa pembunuh model Naek Gonggom Hutagalung, diancam hukuman mati. Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin, jaksa penuntut umum Alfred T. Palulungan dan Fydayeen mengatakan pria 39 tahun itu terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Pembunuhan terhadap pria 35 tahun itu terjadi di Putri Duyung Cottage, Ancol, pada 28 April lalu. Motifnya perampokan. Pembunuhan itu juga melibatkan aktris sinetron L

...

Berita Lainnya