Jaksa Tolak Eksepsi Teguh Santosa

Kamis, 14 September 2006

JAKARTA -- Jaksa penuntut umum menolak eksepsi atau nota keberatan Pemimpin Redaksi Situs Berita Rakyat Merdeka Teguh Santosa dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Teguh didakwa melakukan penistaan agama karena situs berita Rakyat Merdeka memuat kembali kartun Nabi Muhammad yang pernah dimuat media massa Denmark, Jylland Posten.

Kuasa hukum Teguh Santosa, Sahroni, menilai penolakan jaksa penuntut umum di

...

Berita Lainnya