Polisi Tangkap Dua Pengedar Inex dan Sabu-sabu

Sabtu, 9 September 2006

JAKARTA -- Kepolisian Sektor Jagakarsa menangkap dua wiraswastawan pengedar inex dan sabu-sabu di Cinere Mall dan Pangkalan Jati, Depok, kemarin. Keduanya adalah Indra Suryaputra, 34 tahun, dan Rizal, 33 tahun.

"Kami menyita 8 gram sabu dan 200 butir inex dengan nilai total sekitar Rp 37 juta," kata Komisaris Apollo Sinambela, Kepala Kepolisian Sektor Jagakarsa, kepada Tempo melalui telepon selulernya kemarin.

Penangkapan Indra yang tinggal di Jala

...

Berita Lainnya