Tahanan Salemba Ditangkap di Hotel

Narapidana itu diduga memiliki ekstasi.

Rabu, 30 Agustus 2006

JAKARTA -- Kepolisian Sektor Cempaka Putih menangkap narapidana Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, RZ, 49 tahun, di sebuah hotel, di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, pada 26 Agustus lalu sekitar pukul 18.00 WIB karena diduga memiliki lima butir ekstasi. "RZ kami temukan di lantai tiga kamar nomor 26," kata Kepala Polsek Cempaka Putih Komisaris M. Kurniawan kemarin.

Peristiwa itu berawal dari kecurigaan petugas yang melihat BH, 27 tahun, di Jalan Per

...

Berita Lainnya