Ibu Bakar Anak Dihukum 15 Tahun Penjara

Suaminya divonis tujuh tahun kurungan.

Kamis, 24 Agustus 2006

TANGERANG --- Majelis hakim yang diketuai Mulyanto memvonis terdakwa Yeni alias Een bin Pengki, 23 tahun, hukuman 11 tahun penjara dalam sidang perkara pembakaran dua anak kandungnya di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin.

Hakim menganggap Yeni bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana, yang melanggar Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dan percobaan pembunuhan berencana, yang mengakibatkan kematian Indah Nov

...

Berita Lainnya