Warga Jamaika Menipu

Rabu, 23 Agustus 2006

JAKARTA -- Polisi menangkap Jhon Besma alias Patrick, 34 tahun, warga negara Jamaika, di Apartemen Mediterania Palace lantai 7 Tower B DK, Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin. Dia dituduh menipu dan membawa uang korban US$ 8.000 atau sekitar Rp 80 juta.

Penipuan itu dilakukan pada 14 Agustus lalu. Patrick mengajak Is Kenyo Rini, 40 tahun, warga Depok, ke Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Di sana sudah menunggu empat orang laki-laki, t

...

Berita Lainnya