Dua Anggota Staf Kejaksaan Negeri Depok Ikut Loloskan Djainul

Jumat, 11 Agustus 2006

DEPOK -- Dua anggota staf Kejaksaan Negeri Depok diduga kuat ikut membantu kaburnya Djainul A.B. saat akan dipindahkan dari tahanan kejaksaan ke Lembaga Pemasyarakatan Paledang, Bogor, 17 Juli lalu. Djainul adalah tersangka kasus penggelapan uang penjualan kaveling Departemen Kesehatan di Rawa Geni, Pancoran Mas, Depok, senilai Rp 1,2 miliar.

Kedua anggota staf itu berinisial B dan Ag. B adalah anggota staf Pidana Umum dan sudah diperiksa oleh Ke

...

Berita Lainnya