Warga Gugat Menteri Perhubungan

Korban penggusuran meminta ganti rugi Rp 1 juta per meter persegi lahan.

Jumat, 4 Agustus 2006

JAKARTA -- Warga korban penggusuran proyek rel kereta api empat jalur (double-double track) menggugat Menteri Perhubungan Hatta Rajasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Warga menilai, pengusutan dugaan korupsi pembebasan lahan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta jalan di tempat.

"Itu merugikan warga sebagai korban," kata Sandy E. Situngkir, kuasa hukum warga dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia, di Jakarta kemarin.

Warga Kelurahan Pisangan Ti

...

Berita Lainnya