Polisi Periksa Yayasan Perlindungan Tenaga Kerja

Kamis, 3 Agustus 2006

JAKARTA --- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memeriksa para pengurus Yayasan Waliamanah--Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia untuk perlindungan tenaga kerja ke luar negeri--berkaitan dengan dugaan penggelapan uang jaminan sosial tenaga kerja sekitar US$ 5,04 juta atau sekitar Rp 45 miliar.

Kepala Satuan Remaja dan Anak Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ahmad Rifai mengatakan sejumlah pengurus yayasan itu telah diperiksa.

...

Berita Lainnya