Polisi Bekuk Produsen Senjata Ilegal

Kepolisian Sektor Tebet menangkap Wawan Saputra, 34 tahun, pembuat sekaligus pengedar senjata api ilegal, di Sentra Kerajinan Masyarakat Pembuatan Senapan Angin, Rancaekek, Cipacing, Bandung Timur, Kamis sore lalu.

Minggu, 30 Juli 2006

JAKARTA -- Kepolisian Sektor Tebet menangkap Wawan Saputra, 34 tahun, pembuat sekaligus pengedar senjata api ilegal, di Sentra Kerajinan Masyarakat Pembuatan Senapan Angin, Rancaekek, Cipacing, Bandung Timur, Kamis sore lalu. Penangkapan itu dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tebet Inspektur Satu Nurdin A.R.

Dari bengkel Wawan, polisi menyita dua pucuk senjata api FN Beretta beserta satu buah mesin bubut. Sebelum menggerebek,

...

Berita Lainnya