Pejabat BNI Tak Salah

Sabtu, 29 Juli 2006

JAKARTA -- Sekretaris Perusahaan PT Bank Negara Indonesia Tbk. Intan Abdam mengatakan dua pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) yang ditahan karena menerbitkan bank garansi sudah bekerja sesuai dengan aturan. "Penerbitan bank garansi tidak ada batasnya. Jumlah garansi ditentukan oleh tender dalam suatu proyek dan nilai uang nasabah di bank," kata Intan kemarin.

Sebelumnya diberitakan, Mulyono, Kepala PT Bank Negara Indonesia Tbk. Cabang Daan Mogot, J

...

Berita Lainnya