Pengusaha Tertipu Penggandaan Uang Palsu

Jumat, 28 Juli 2006

JAKARTA -- Seorang pengusaha di Jakarta berinisial FZ tertipu US$ 131.500. Penipunya adalah Djomo Martin, 34 tahun, dan Jean Hentchob Nanaketcha, 29 tahun, warga Kamerun, yang dapat dibekuk polisi di tempat parkir Pizza Hut Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu lalu.

"Uang US$ 131.500 itu disetor FZ kepada tersangka untuk proses penggandaan uang dolar," kata Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Aju

...

Berita Lainnya