Buruh Tangerang Dapat Asuransi 24 Jam

Senin, 24 Juli 2006

TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan perlindungan dan jaminan keselamatan kepada 300 ribu pekerja yang bekerja di 3.500 perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang dalam waktu 24 jam. Kepala Bidang Pengawas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Ernawan mengatakan, para pekerja akan mendapat perlindungan dan jaminan keselamatan, baik ketika bekerja maupun di luar jam kerja. Selama ini para pekerja hanya mendapat perli...

Berita Lainnya