Warga Kebon Melati Akan Tuntut Grand Indonesia

Sabtu, 22 Juli 2006

JAKARTA -- Warga Kebon Melati, Tanah Abang, melalui kuasa hukumnya, Agus Riza, akan menuntut PT Grand Indonesia, pengembang kawasan Grand Indonesia di Jalan Sudirman sejak September 2005, ke pengadilan. Pengembang itu dituduh telah melakukan pencemaran lingkungan.

"Akibat pembangunan itu, permukiman warga terkena siraman debu yang pekat, yang dapat mengganggu pernapasan, dan kebisingan akibat proyek yang dikerjakan selama 24 jam," kata Agus Riza.

...

Berita Lainnya